JAKARTA — Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah diedarkan, Perkemahan Karang Pamitran Nasional (KPN) 2023 merupakan aktualisasi kampung sosial budaya yang menyatu antar peserta dari Sabang sampai Merauke.
Hal ini melambangkan miniatur rumah besar bangsa Indonesia yang bertoleransi, saling menghargai antar sesama hidup berdampingan secara harmonis, tanpa memandang latar belakang suku, ras golongan maupun agama.
Kehidupan yang diidam-idamkan bangsa Indonesia, sebuah masyakat yang harmonis berlandaskan Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Perkemahan KPN 2023 ditata, dijalankan dan dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintahan
Nusantara yang disebut Bupati KPN 2023.
STRUKTUR PEMERINTAHAN NUSANTARA
Struktur Pemerintahan Nusantara terdiri atas Pusat Pemerintahan yang disebut dengan Kabupaten Nusantara dan dipimpin oleh Bupati KPN 2023 bertempat di Gedung Jayakarta.
Pusat pemerintahan merupakan Sekretariat Pusat yang mengendalikan tata kelola KPN 2023 serta di pusat pemerintahan terdapat pos keamanan, pos transportasi, bank dan ATM, dan Ruang pertemuan.
Selain Pusat Pemerintahan juga terdapat Wilayah Kabupaten Nusantara yang terbadi dalam 8 distrik, yaitu,
- Distrik Nusa: Kelompok Pembina Siaga, Kempa 1-2.
- Distrik Bangsa: Kelompok Pembina Penggalang, Kempa 3-4.
- Distrik Bahasa: Kelompok Pembina Penegak dan Pandega, Kempa 1-2.
- Distrik Istimewa: Kelompok Pembina PBK, di Kempa 1.
- Distrik Bela Negara: Kelompok Pamong, di Kempa 2.
- Distrik Prestasi: Kelompok Pembina Inovatif, Kempa 2.
- Distrik Merdeka: Kelompok Ka Pusdiklatcab, Kempa 2.
- Distrik Bawa Laksana: Kelompok Pinkonda, Kempa 1
- Pusat Pemerintahan disebut Nusantara.
Kemudian distrik-distrik tersebut juga dibagi menjadi sub distrik dan kampung disesuaikan dengan golongannya, misalnya Distrik Nusa adalah untuk Pembina Siaga, Distrik Bangsa untuk Pembina Penggalang, Distrik Bahasa untuk Pembina Penegak dan Pandega.
Distrik Istimewa untuk Pembina PBK, Distrik Belanegara untuk Pamong Saka, Distrik Prestasi untuk Pembina Inovatif, Distrik Merdeka untuk Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Ka Pusdiklatcab), Distrik Bawa Laksana untuk Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda), serta Distrik Merdeka beranggotakan para Pinkonda se-Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam Juknis, Peserta KPN akan ditempatkan di kampung-kampung perkemahan sesuai dengan golongannya. Satu Kelompok Pembina (10-12 orang) berasal dari 5 atau lebih Kwarcab/Kwarda yang berbeda digabung dalam 1 kapling perkemahan.